Pembongkaran lokasi Tambang Emas Ilegal // Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, RT. 05 RW. 03 Kec. Ajibarang, Kab. Banyumas
BAKESBANGPOL ; Pada hari Selasa tanggal 8 Agustus 2023 pukul 09.30 s.d di lokasi Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, RT. 05 RW. 03 Kec. Ajibarang, Kab. Banyumas telah dilaksanakan Pembongkaran lokasi Tambang Emas Ilegal secara mandiri oleh Masyarakat yang diawasi oleh Petugas Gabungan TNI, Polri dan Dinas terkait
Pembongkaran lokasi tambang emas ilegal di wilayah Ds. Pancurendang, Kec. Ajibarang, Kab. Banyumas secara mandiri oleh masyarakat yang diawasi oleh petugas gabungan TNI, Polri dan dinas terkait dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat evaluasi Forkopimda Banyumas tentang keberadaan tambang emas ilegal di wilayah Kab. Banyumas.
Sedangkan pembongkaran lokasi tambang emas ilegal di wilayah Kec. Gumelar, Kab. Banyumas akan dilaksanakan tahap berikutnya oleh petugas gabungan TNI, Polri dan dinas terkait.
Penutupan dan pembongkaran tambang emas ilegal di wilayah Kab. Banyumas oleh Pemkab Banyumas sebagai langkah antisipasi dan pencegahan agar kedepannya tidak terjadi kecelakaan akibat dari kegiatan tambang emas ilegal di wilayah Kab. Banyumas.
Related Posts
-
Sarasehan Demokrasi Melalui Pendidikan Politik bagi Masyarakat // Gedung MWC NU Kecamatan Purwojati Kab.Banyumas
-
GOR Satria Purwokerto Kembali Diaktifkan untuk Tempat Karantina
-
Daftar Nilai Akhir Paskibraka Kabupaten Banyumas Tahun 2023 // Putra dan Putri
-
FPK Bersatu dalam semangat Kebhinekaan memeriahkan Kirab Budaya pada Hari Jadi Kabupaten Banyumas.
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas