Penandatanganan Berita Acara Pendanaan Pilkada Tahun 2024 // Ruang Rapat Sekda Kab. Banyumas

Rabu, 31 Mei 2023 | 1050 Kali
Penandatanganan Berita Acara Pendanaan Pilkada Tahun 2024 // Ruang Rapat Sekda Kab. Banyumas

BAKESBANGPOL ; Rabu 31 Mei 2023 pukul 08.45 s.d 09.30 di Ruang Rapat Sekda Banyumas telah berlangsung Penandatanganan Berita Acara Besaran Dana Hibah kepada KPU dan Bawaslu pada Pilkada 2024, dihadiri 30 orang.

1. Hadir dalam kegiatan:
a. Ir. Wahyu Budi Saptono, MSi (Sekda Banyumas)
b. Amrin Ma'ruf, MSi (Kepala BKAD Kab. Banyumas)
c. Drs. Nugroho Purwadi, MSi (Inspektur Kab. Banyumas)
d. Kristanta (Ka. Bappedalitbang Kab. Banyumas)
e. Eko Heru Surono, S.Sos (Ka. Bakesbangpol Kab. Banyumas)
f. Ir. Sakti (Kabag ULP Kab. Banyumas)
g. Imam Arif Setiadi, MSi (Ketua KPU Banyumas)
h. Miftakhudin, SH.I (Kepala Bawaslu Banyumas)
i. Dra. Endah (Kabag Pemerintahan Setda Banyumas)
j. Kuswati (Kabag Organisasi Setda Banyumas)
k. Tamu undangan lainnya

2. Sambutan Amrin Ma'ruf (Kepala BKAD Kab. Banyumas) pada intinya:
a. Kita di deadline sesuai SE Mendagri bahwa terkait pendanaan kegiatan Pilkada kita harus segera melaporkan kesiapan Pemda memberikan dana cadangan Pilkada 2024.
b. Alhamdulillah atas kekompakan TAPD Bakesbangpol, Bagian Tata Pemerintahan kita telah memverifikasi usulan anggaran dari KPU dan Bawaslu, dan hari ini kita ada gambaran anggaran untuk KPU Rp 56.598.231.000 dari usulan Rp 59.995.667.000, sedangkan Anggaran untuk Bawaslu Rp 20.599.353.000 dari usulan Rp 21.064.856.000
c. Terkait anggaran BPJS Pemilu 2024 harus kita pikirkan karena terkait keterbatasan kemampuan anggaran Pemda.

3. Sambutan Ir. Wahyu Budi Saptono, MSi (Sekda Banyumas) pada intinya:
a. Keuangan Pemda sangat fluktuatif sehingga tidak mampu sekali jadi dianggarkan pada 2024, oleh karena itu kita siapkan dana cadangan pada Pilkada selama 3 tahun.
b. Kita telah merevisi Perda terkait dana cadangan Pilkada 2024 sehingga anggaran Pilkada dapat dicairkan pada tahun 2023 dan 2024.
c. Tim anggaran telah melaksanakan pembahasan usulan anggaran dengan berpedoman pada standar aturan yang berlaku serta telah disepakati dalam bentuk hibah dan dicantumkan dalam Berita Acara.
d. Perlu kami sampaikan bahwa hibah ini bukan langsung selesai namun dengan aturan APBD sehingga harus ada pertanggungjawaban serupiah pun, mohon ini dicermati jangan sampai ada permasalahan apapun.
g. Jika ada perubahan penggunaan anggaran yang tidak ada pada NPHD agar segera membuat adendum.

4. Sambutan Imam Arif Setiadi, MSi (Ketua KPU Banyumas) pada intinya:
a. Terimakasih kepada Pemda begitu antusias dan gerak cepat terkait dana hibah Pilkada 2024.
b Terkait anggaran kita prinsip efesien efektif akuntabel, kita sangat memahami kegelisahan masalah anggaran.

5. Sambutan Miftakhudin, SH.I (Ketua Bawaslu Banyumas) pada intinya:
a. Terimakasih pada Pemda yang sudah mendukung dan kita sepakat dengan besaran anggaran yang telah ditetapkan.
b. BPJS Pemilu memang belum dianggarkan namun prinsip kita sangat memahami situasi, dengan anggaran yang telah ditetapkan akan kita gunakan sebaik mungkin dan sesuai aturan yang berlaku.

Related Posts

Komentar