Sub Keuangan

Bidang Keuangan bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan organisasi, termasuk:

Tugas:

1. Mengurus pengelolaan anggaran dan keuangan organisasi.
2. Mengurus penggajian dan pembayaran.
3. Mengurus pengelolaan kas dan bank.
4. Mengurus pengelolaan pajak dan retribusi.
5. Mengurus penyusunan laporan keuangan.

Fungsi:

1. Mengelola keuangan organisasi secara efektif dan efisien.
2. Menyediakan informasi keuangan yang akurat dan tepat waktu.
3. Mengurangi risiko keuangan dan meningkatkan pendapatan.
4. Mengurus pengelolaan aset dan investasi.
5. Menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Bidang Keuangan juga bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

.