Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan dan Aliran Kepercayaan dalam Masyarakat
BAKESBANGPOL ; Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan dan Aliran Kepercayaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kab. Banyumas Pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2024 pukul 09.30 s.d 12.00 WIB di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kab. Banyumas telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan dan Aliran Kepercayaan dalam Masyarakat (PAKEM) di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Purwokerto tahun 2024.
Bahwa pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam rangka untuk berdiskusi membahas dan koordinasi terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Kab. Banyumas.
Kegiatan Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan dan Aliran Kepercayaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam rangka untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang dapat meresahkan Masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban Masyarakat serta Pencegahan Konflik Sosial di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Purwokerto Tahun 2024.