Mulai Besok - Keluar Masuk Banyumas Wajib Rapid Tes Antigen

Selasa, 19 Januari 2021 | 867 Kali
Mulai Besok - Keluar Masuk Banyumas Wajib Rapid Tes Antigen

BAKESBANGPOL ; Pemerintah Kabupaten Banyumas mulai besok, Rabu (20/1/2021), mewajibkan warga yang masuk dan keluar menyertakan hasil tes rapid antigen. Wilayah perbatasan Kabupaten Banyumas, akan dijaga ketat Satgas Covid-19.

“Bagi masyarakat yang tidak membawa surat keterangan hasil rapid tes antigen, tidak diperkenankan masuk wilayah Banyumas. Pembatasan ini, mulai efektif besok,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, saat rapat evaluasi bersama Forkompinda di Pendapa Sipanji, Purwokerto, Selasa (19/1/2021).

Penjagaan yang akan melibatkan personel TNI, Polisi, Satpol PP, dan Satgas tingkat kecamatan dan desa ini, akan ditempatkan di lima titik yang menjadi akses masuk Banyumas.

Penyekatan ini akan dilakukan sampai masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKMM) rampung. Serta dilaksanakan dalam waktu yang acak (random).

“Yang tidak bawa hasil rapid tes antigen, tidak bisa masuk. Harus jalani rapid tes dulu, jika positif langsung dirawat,” katanya.

Pemkab akan menggandeng RS Swasta, untuk rapid tes antigen tersebut. Sehingga yang tidak bawa surat, harus dirapid dulu dan bayar sendiri.

Penyekatan ini, akan diberlakukan bagi seluruh masyarakat yang akan keluar-masuk Banyumas. Baik itu dari daerah tetangga, selama masuk perbatasan akan tetap dikenakan.

Related Posts

Font
Selasa, 16 Juni 2020

Komentar