Penguatan Keterbukaan Partai Politik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022

Rabu, 08 Juni 2022 | 3288 Kali
Penguatan Keterbukaan Partai Politik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022

BAKESBANGPOL ; Rabu, 8 Juni 2022 Pukul 08.00 s.d selesai, Tempat Ruang Rapat Hotel Indah Palace Kota Surakarta, Jawa Tengah dengan Jumlah Peserta : 100 orang

B. Pelaksanaan Kegiatan

Susunan Acara
1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3. Pembacaan Pancasila
4. Doa
5. Pembacaan Sambutan Kepala Bakesbangpol Jateng Bpk. Haerudin, S.H., M.H, harapannya ada banyak gagasan terkait keterbukaan informasi pada partai politik. Parpol diharapkan jadi salah satu agen pendidikan politik. Kader parpol harus memberikan banyak inspirasi bagi kemajuan Indonesia. Semoga Pemilu 2024 menjadi pesta demokrasi yang membawa kesejahteraan bagi bangsa dan negara.
6. Penutupan

Turut Hadir
1. Rahmad Winarto (Bakesbangpol Jateng)
2. Zainal Abidin (Kominfo Jateng)
3. Ahmad Ramdhon (Dosen UNS)
4. Perwakilan Kantor/ Badan Kesbangpol Se-Jateng
5. Perwakilan Parpol Se-Jateng

Ringkasan Materi
Moderator : Sekretaris Bakesbangpol Kota Surakarta

Pemateri 1
Dr. Ahmad Ramdhon
Judul Slide : Merayakan Demokrasi
Menjelaskan gambaran umum perjalanan demokrasi di Indonesia. Kata kunci dari demokrasi adalah desentralisasi. Indonesia telah melewati 2 dekade proses demokrasi lewat pilpres dan pilkada. Indeks Demokrasi Indonesia di Jawa Tengah pada aspek kebebasan sipil, aspek hak-hak politik dan aspek lembaga demokrasi cukup baik. Infrastruktur demokrasi di Indonesia adalah partai politik.

Pemateri 2
Zainal Abidin Petir
Parpol merupakan bagian dari badan publik, sehingga harus menyampaikan keterbukaan informasi, karena sebagian/seluruh kegiatan bersumber dari APBN/APBD. Keuangan parpol diperiksa oleh BPK. Kegiatan pendidikan politik harus akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Parpol harus membuat SOP informasi publik.

Pemateri 3
M. Kunut mewakili bapak Warsito Ellwein dari LEGEPE
LEGEPE sedang mempersiapkan pelatihan bagi para perempuan yang akan mencalonkan diri sebagai calon anggota dewan karena partisipasi perempuan dalam politik sangat minimal dengan nama Candidat School dengan kuota 30 orang. Di era demokrasi saat ini dibutuhkan parpol yang dapat memberikan solusi di setiap permasalahan yang ada di masyarakat.

Related Posts

Komentar