BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
SARASEHAN BAGI ORGANISASI MASYARAKAT
Dengan Tema :
" Mekanisme Dan Tatacara Penerimaan Hibah Dan Bantuan Sosial Bagi Organisasi Kemasyarakatan Berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 "
Di Gedung Aula Bappeda Kab.Banyumas pada Hari Selasa Tanggal
30 Agustus 2016.
Bagi Yang di Undang dari ORMAS,ORMAS yang berbadan Hukum dan tidak berbadan Hukum,dengan peserta 100 orang.Di Buka oleh Kepala Kantor Kesbangpol Kab.Banyumas Drs.Setia Rahendra, M.Si dan Kegiatan Tersebut di bidang Kasi Ketahanan,Seni,Budaya,Agama,Ekonomi dan Kemasyarakatan Drs. Haryo Hananto W. Kantor Kesbangpol Kab.Banyumas.
Mengundang 3 Narasumber :
1. Prayitna Suyatma, SH ( Kasubid Ketahanan Seni,Budaya,Agama dan Kemasyarakatan) dari Bakesbangpollinmas Prov.Jateng
2. Satrio Saptohadi, SH.MH ( Dosen Fakultas Hukum Unsoed Pwt )
3. Irawati,SE ( Kepala DPPKAD Kab.Banyumas )
Moderator :
1. Arief Budiman, SE ( Kepala Tatausaha Kesbangpol Kab.Banyumas )
MATERI :
1. ORMAS BERBADAN HUKUM ( PERKUMPULAN DAN YAYASAN )
2. ORGANISASI MASYARAKAT SESUAI ATURAN YANG BERLAKU
3. AZAS UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH