Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri 9 dan 8 tahun 2006

Sabtu, 14 November 2015 | 10384 Kali
Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri 9 dan 8 tahun 2006

SOSIALISASI

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006

Tentang

Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama,Pemberdayaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

Kerjasama dengan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyumas

dan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Banyumas

Hari Rabu Tanggal 14 November 2015

di Pendopo Wakil Bupati Kabupaten Banyumas

Mengundang peserta dari FKUB,Gereja,Vihara,Pondok Pesantren,KUA dan Klenteng

dengan peserta 70 dan 3 Narasumber

Related Posts

Font
Kamis, 20 September 2018

Komentar