Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik

          TUGAS
  1. Menjaring, mengumpulkan, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data serta informasi/bahan keterangan dengan berbagai unsur intelijen Negara lainnya mengenai potensi, gejala, atau peristiwa timbulnya Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan di daerah Kabupaten;

  2. Memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah di Daerah Kabupaten Banyumas.

FKDM Kabupaten Banyumas ditetapkan melalui Keputusan Bupati Banyumas Nomor 300/395/TAHUN 2022 dan dikukuhkan pada 10 Agustus 2022 di D’Garden Resto.

FKDM Tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa se-Kabupaten Banyumas ditetapkan melalui Keputusan Bupati Banyumas Nomor 300/689/TAHUN 2022 dan dikukuhkan pada 18 November 2022 bertempat di GOR Satria Purwokerto.

  1. Silahkan Klik >> FKDM  >> Video 

  2. Silahkan Klik >> Forkompimcam dan FKDM  

  3. Silahkan Klik >> Pengukuhan(FKDM)tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan 

  4. Silahkan Klik >> Rapat Persiapan Pengukuhan FKDM

  5. Silahkan Klik >> IPOLEKSOSBUDHANKAM

  6. Silahkan Klik >> Bimbingan Teknis SDM

  7. Silahkan Klik >> Cegah radikalisme untuk menjaga keutuhan Negara