Fasilitasi,Komunikasi dan Konsultasi Parpol Desa Lebeng

Senin, 21 November 2016 | 8336 Kali
Fasilitasi,Komunikasi dan Konsultasi Parpol Desa Lebeng

KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BANYUMAS

DALAM RANGKA MENYELENGGARAKAN KEGIATAN

FASILITASI,KOMUNIKASI DAN KONSULTASI PARTAI POLITIK ( PARPOL )

DESA LEBENG KECAMATAN SUMPIUH PADA HARI SABTU TANGGAL 19 NOVEMBER 2016

DENGAN TEMA : " MEMBANGUN KOMUNIKASI YANG BAIK,TERINTEGRASI DAN KOMUNIKATIF ANTARA MASYARAKAT DAN PARTAI POLITIK ( PARPOL )

Pada 19 November 2016 pukul 13.00 s.d 15.00 di Balai Desa Lebeng Kec.Sumpiuh Kab Banyumas telah berlangsung kegiatan Fasilitasi Komunikasi dan Konsultasi Politik dengan thema "Membangun Komunikasi Yang Baik Terintegrasi dan Komunikatif antara Masyarakat dan Parpol, yang diselenggarakan oleh Kantor Kesbangpol Banyumas,  sebagai penanggungjawab kegiatan : Drs. Eko Budi Siswanto    ( Kasi Politik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Banyumas ),  yang dihadiri oleh sekitar 100 orang.

1.  Hadir dalam kegiatan tersebut :


a. Drs. Eko Budi Siswanto ( Kasi Politik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Banyumas )
b. Waslam Maskhid,  SPd. (Anggota Komisioner KPU Banyumas/ Narasumber)
c. Indaru Setyo Nurprojo (Akademisi FISIP Unsoed Purwokerto / Narasumber)
d. Rachmat Imanda (Anggita Anggota DPRD Banyumas/ Narasumber)
e. Arief Budiman l, SE ( Kasubag TU Kesbangpol Banyumas)
f. Peserta sosialisasi

2. Sambutan Arief Budiman, SE ( Kasubag TU Kesbangpol Banyumas ) pada intinya :
a. Kegiatan ini ternyata telah berwawasan gender karena banyak dihadiri oleh ibu-ibu, tentunya bagus sebagai bentuk pendidikan      politik.
b. Diharapkan dengan kegiatan pendidika  politik ini dapat membangun komunikasi yang baik, terintegrasi dan kominikatif antara parpol dengan masyarakat


3. Penyampaian Waslam Maskhid, SPd (Anggota Komisioner KPU Banyumas) pada intinya :
a. Prinsip demokrasi adalah keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik; tingkat kebebasan atau kemerdekaan    tertentu yang diakui ean dipakai oleh para warga negara.
b. Manfaat demokrasi adalah kesetaraan sebagai warga negara,  memenuhi kebutuhan umum, pluralism dan kompromi, menjamin hak dasar masyarakat.
c. Ciri ciri demokrasi diantaranya : adanya lembaga perwakilan rakyat yang mencermikan kehendak rakyat; adanya pemilu yang bebas dan rahasia; adanya kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh lembaga yang bertugas mengawasi pemerintahan;  adanya susunan kekuasaan lembaga negara yang ditetapkan dalam UUD negara.

Related Posts

Font
Senin, 22 April 2019

Komentar