Bupati Tinjau Pembangunan Rehabilitasi RTLH di Berbagai Tempat

Jumat, 28 Agustus 2020 | 558 Kali
Bupati Tinjau Pembangunan Rehabilitasi RTLH di Berbagai Tempat

BAKESBANGPOL ; Bupati Banyumas Achmad Husein meninjau pembangunan program bantuan sosial rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Jumat (28/08) di Kelurahan Bancarkembar Purwokerto Utara, Kelurahan Kober Purwokerto Barat dan Desa Kebocoran Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas. Pada kesempatan ini Bupati ikut mencoba memasang plester tembok di Kober dan Kebocoran. Turut menghadiri acara tersebut, kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Ir. Junaidi, M.T., beberapa kepala pepangkat daerah, camat beserta Forkopimcam setempat.

Bupati Banyumas mengatakan rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan salah satu program yang dicanangkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar menempati rumah yang layak huni. Pihaknya akan terus memprioritaskan pembangunan rumah warga yang memang sangat membutuhkan, mengingat masih banyaknya warga yang rumahnya kurang layak huni. 

“Kami akan terus berupaya melakukan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, namun memang tidak bisa terpenuhi seluruhnya sekaligus. Ada tahapan, proses, prosedur dan penentuan skala prioritas dalam menentukan sasaran kegiatan ini,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ir. Junaidi, M.T., mengatakan posisi rumah tidak layak huni yang ada di Kabupaten Banyumas sampai tahun 2020 masih 92.660 unit. Artinya Pemerintah Kabupaten Banyumas masih punya PR dalam rangka meningkatkan rumah layak huni bagi warga Banyumas. Upaya yang dilakukan sampai saat ini adalah dengan mengupayakan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), tahun ini kurang lebih ada sekitar 1.230-an, itu yang melalui BSPS, kemudian ada yang melalui DAK bidang perumahan tahun ini dapat alokasi 195 dan ada alokasi dari Bankeuprov sebanyak 156 desa masing-masing desa 3 unit, artinya 496 unit.

“Ditotal sekitar 3.200 unit RTLH yang kita tangani tahun ini. Selain dari dana pemerintah, kami juga mengupayakan dana dari CSR misalnya dari BASNAS, LAZISNU, LAZISMU, REI, perbankan, dan lain sebagainya,” jelasnya. 

Dari tahun 2017 sampai tahun 2020, RTLH Kabupaten Banyumas yang sudah ditangani kurang lebih sebanyak 24 ribu unit. Data awal RTLH Kabupaten Banyumas tahun 2015 dari BDT sebesar 116.700 hingga saat ini sisanya masih 92.660 unit.

Besaran Bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sebesar Rp 17,5 juta dengan peruntukan Rp 15 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk membantu upah tenaga kerja. Sedangkan untuk Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp10 juta.

“Berbeda dengan bantuan sebelumnya bahwa bantuan ini harus ada kesanggupan swadaya dan ada pendampingan sehingga pembangunan rumah betul-betul maksimal,” pungkas Junaidi. 

Sukarso (54 tahun) warga RT 03 RW 07 Kelurahan Bancarkembar mengaku senang mendapat bantuan rehab rumah. Menurutnya rumahnya dulu sering bocor kalau turun hujan.

“Alhamdulilah, sekarang sudah permanen dan sudah bisa tenang,” katanya.

Related Posts

Komentar