Pembinaan dan Penyerahan secara simbolis bantuan keuangan partai politik untuk tahun anggaran 2023 // Pendopo Sipanji Kab.Banyumas

Rabu, 17 Mei 2023 | 759 Kali
Pembinaan dan Penyerahan secara simbolis bantuan keuangan partai politik untuk tahun anggaran 2023 // Pendopo Sipanji Kab.Banyumas

BAKESBANGPOL ; Senin, 15 Mei 2023 Telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyerahan secara simbolis bantuan keuangan partai politik untuk tahun anggaran 2023, bertempat di pendopo sipanji, Kabupaten Banyumas. hal ini sejalan berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 720/057/Tahun 2023 Tentang Penerima Dan Besaran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun 2023 yang telah ditetapkan. Berikut data penerima dan besaran bantuan keuangan yang bisa disampaikan:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) sebesar Rp.1.031.334.000,00 (Satu Miliar Tiga Puluh Satu Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah);
2. Parta Kebangkitan Bangsa (PKB) Sebesar Rp.479.616.000,00 (Empat Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Enam Belas Ribu Rupiah);
3. Partai Golongan Karya (Partai Golkar) Sebesar Rp.334.230.000,00 (Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Juta Dua Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah);
4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) Sebesar Rp.290.190.000,00 (Dua Ratus Sembilan Puluh Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah);
5. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sebesar Rp.203.163.000,00 (Dua Ratus Tiga Juta Seratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah);
6. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sebesar Rp.156.552.000,00 (Seratus Lima Puluh Enam Juta Lima Ratus Lima Puluh Dua Ribu Rupiah);
7. Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem) Sebesar Rp. 154.737.000,00 (Seratus Lima Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Rupiah);
8. Partai Amanat Nasional (PAN) Sebesar Rp.150.897.000,00 (Seratus Lima Puluh Juta Delapat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah);
9. Partai Demokrat Sebesar Rp.111.696.000,00 (Seratus Sebelas Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah).
Dengan demikian total Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp.2.912.415.000,00 (Dua Miliar Sembilan Ratus Dua Belas Juta Empat Ratus Lima Belas Ribu Rupiah).
Selanjutnya acara ini dilanjutkan dengan penandatangan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Banyumas, Eko Heru Surono, S. Sos selaku Pihak Pertama dengan Ketua dan Bendahara dari masing-masing perwakilan 9 Partai Politik Selaku Pihak Kedua. Selain itu acara tersebut juga dihadiri Oleh Wakil Bupati Banyumas Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M. ,Diharapkan dengan diadakannya pembinaan dan penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik saat ini dapat bermanfaat dan partai politik dapat segera melaksanakan kegiatan pendidikan politik dengan tujuan utama untuk membangun karakter politik masyarakat yang baik termasuk untuk peningkatan integritas kader Partai Politik.

Related Posts

Komentar