BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
1. NKRI
2. KONSTITUSI YANG PERNAH BERLAKU DI INDONESIA DAN PENYIMPANGAN TERHADAP KONSTITUSI
3. MEMPERTAHANKAN NKRI
1.NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)
2.KONSTITUSI YANG PERNAH BERLAKU DI INDONESIA DAN PENYIMPANGAN TERHADAP KONSTITUSI
Negara Indonesia telah mengalami perkembangan yang diiringi oleh berlakunya berbagai macam konstitusi. Perkembangan tersebut dibagai dalam bebarapa periode :
a. Periode UUD 1945 I
(18 – 8 - 1945 s.d 27 -12 – 1949)
Bentuk Penyimpangan periode UUD 1945 I
b. Periode UUD RIS
(27 – 12 - 1949 s.d 17 - 8 – 1950)
Bentuk Penyimpangan periode UUD RIS
c. Periode UUDS 1950
(17 – 8 - 1950 s.d 5 - 7 – 1959)
Bentuk Penyimpangan periode UUDS 1950
Contoh : Perdana menteri diangkat oleh presiden, Pembentukan kabinet oleh presiden
Pada periode ini banyak MOSI tidak percaya kepada pemerintah. Hal ini mengakibatkan kabinet harus bubar, sehingga pemerintahan sering terjadi pergantian kabinet.
(7 kali pergantian. Ini menunjukkan kestabilan politik belum terwujud)
d. Periode UUD 1945 II
(5 - 7 – 1959 s.d. sekarang )
Bentuk Negara : Negara Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Republik
Sistem Pemerintahan : Persidentil
Bentuk Penyimpangan periode UUD 1945 II
Ø.Adanya penyimpangan ideologis yaitu penerapan konsep NASAKOM
Ø.Demokrasi terpimpin
Ø.MPRS mengangkat soekarno sebagai presiden seumur hidup dll
Ø.Perubahan kekuasaan yang ststis
Ø.Pemilu yang kurang demokrasi
Ø.Kurangnya jaminan HAM
Ø.MPR berketetapan tidak akan mengubah UUD 1945 dll.
Berhentinya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, awal dimulainya reformasi.
Salah satu tuntutan yang berkembangan di masyarakat dilakukannya Amandemen UUD 1945.
Amademen dilaksanakan 4 kali
3. MEMPERTAHANKAN NKRI
Tindakan mempertahankan NKRI saat ini merupakan suatu tindakan melanjutkan perjuangan para pendiri negara
Untuk mempertahankan NKRI dan guna mencapai tujuan negara yang harus dilakukan :
1. Melakukan tindakan positif dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
2. Mengembangkan sikap positif terhadap pelaksana UUD 1945 hasil amandemen.
Tindakan positif dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara bagi para pelajar :
1. Belajar giat untuk meraih cita-cita mewujudkan warga bangsa yang cerdas
2.Tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan tidak melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat.
(tidak melakukan perkelaian pelajar, anti narkoba, anti kekerasan terhadap sesama)
3.Melestarikan kehidupan yang demokratis.
Mengembangkan positif terhadap pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen :
=.Berusaha mempelajari isi konstitusi hasil amandemen.
=.Melaksanakan isi konstitusi sesuai profesinya masing-masing.
=.Menangkal masuknya ideologi lain yang bertentangan dengan konstitusi Indonesia.
=.Menangkal masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan konstitusi Indonesia.
=.Di lingkungan sekolah dapat dilakukan dengan cara :
1. Mensosialisasikan isi UUD 1945 hasil amanden khususnya pada mata pelajaran PKn
2. Penyusunan tatib sesuai dengan UUD 1945
3. Giat belajar, diskusi dengan temen sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam UUD 1945