Komunikasi dan Konsultasi Parpol di Meotel

Jumat, 06 Desember 2019 | 8442 Kali
Komunikasi dan Konsultasi Parpol di Meotel

Bidang : Politik
Perihal : Kegiatan Fasilitas Komunikasi Dan Konsultasi Partai Politik oleh Kantor Kesbangpol Kab. Banyumas di Hotel Meotel Kec. Purwokerto Timur.

I. Fakta - fakta :

1. Pada hari kamis tanggal 5 Desember 2019 dimulai pukul 10.00 WIB sd 13.30 WIB bertempat di Hotel Meotel kel. Arcawinangun kec. Purwokerto Timur telah dilaksanakan Kegiatan Fasilitas Komunikasi Dan Konsultasi Partai Politik oleh Kantor Kesbangpol Kab. Banyumas dengan penanggungjawab kegiatan Drs. Setia Rahendra, MSi (Kepala Kesbangpol Banyumas).
Yang dihadiri lk 35 orang.

II. Hadir dalam kegiatan al :
a. Ir. Wahyu Budi Saptono M.Si (Sekda Kabupaten Banyumas).
b. Drs. Setia Rahendra, MSi (Kepala Kesbangpol Banyumas).
c. Subani Yusuf (Pelaksana Dana Transfer BKD Kab. Banyumas)
d. R. Agus Supriyanto S.IP, M.Si (Pengawas Pemerintah Madya Inspektorat Kab.Banyumas)
e. Bambang Septiono, SH (Kasi Politik dan Kewaspadaan Nasional Kantor Kesbangpol Banyumas
f. Rifki (Perwakilan Kantor Perpajakan Kab. Banyumas)
g. Karyawan dan staf Kantor Kesbangpol Kab. Banyumas
h. Perwakilan Partai Politik Se Kab. Banyumas.

III. Penyampaian - penyampaian :

1. Penyampaian oleh Drs. SETIA RAHENDRA M.Si (Kepala Kesbangpol Kabupaten Banyumas) yang pada intinya :
a. Saya akan melaporkan beberapa hal dasar penyelengaraan kegiatan ini berdasarkan UUD dan peraturan Menteri Dalam Negri untuk meningkatkan kemampuan rencana kesepahaman bersama partai politik dengan Pemda.
b. Dan sinergitas antara partai politik dengan Pemda, kita di Kab. Banyumas ada 9 partai politik, kami percaya bahwa kegiatan fasilitas komunikasi dan konsultasi Partai Politik mereka bisa memahami terkait bantuan partai politik dan tidak ada masalah.
c. Kegiatan ini agar tersedia SDA Partai yang handal untuk mengatur keuangan keuangan APBD mensukseskan pembangunan Daerah, ruang lingkup pemahaman dalam menciptakan keamanan ketertiban umum dan keutuhan NKRI, kegiatan ini bersumber subani anggaran APBD yang berada di Kantor Kesbangpol Kab. Banyumas.
d. Kami atas penyelenggra mengucapkan selamat datang apabila ada yang kurang berkenan kami mohon maaf yang sebesar - besarnya saya berharap rekan rekan bisa mengikuti kegiatan ini, agar bisa mengelola keuangan

2. Penyampaian oleh Ir. Wahyu Budi Saptono M.Si (Sekda Kabupaten Banyumas) yang pada intinya :
a. Alhamdulillah pada hari ini bisa hadir semua dalam rangka kegiatan fasilitas komunikasi Dan konsultasi Partai Politik, pada kesempatan ini kami memyampaikan apreisasi kepada semua Partai Politik yang telah mengirim utusanya merupakan entry point kegiatan yang akan datang terutama bantuan Partai Politik dan pengelolaan keuangan.
b. Partai Politik memiliki peran fundamental dan strategis dalam rangka menyerap menyampaikan kepentingan masyarakat untuk dibuat kebijakan pemerintah, sebaga perantara antara masyarakat dengan pemerintah.
c. Ini berkembang apabila ada mitra dengan pemerintah maka pelaksanaan parpol bisa berjakan dengan baik, pemerintah memberikan bantuan politik dimaksud untuk pendidikan politik tentang bagaimana cara berpolitik dengan baik,
d. Untuk meningkatkan kemandirian kedewasaan dan membangun karakter bangsa untuk memperlihatkan kesatuan dan persatuan Bangsa, tertib administrasi dalam penggunaan keuangan partai politik sesuai peraturan Menteri Dalam Negri no 36 Tahun 2018.
e. Kemampuan bantuan keuangan sesui prinsip transparan, kalau kita menggunakan APBD 1 rupiah harus ada pertanggungjawaban, pada hari ini Kegiatan Fasilitas Komunikasi Dan Konsultasi Partai Politik secara resmi dibuka dan dimulai.

3. Penyampaian oleh Subani Yusuf
(Pelaksana Dana Transfer BKD Kab. Banyumas) yang pada intinya. :
a. Kami mewakili BKD dibidang Keuangan Daerah selaku pelaksana dana transfer terutama dibidang penganggaran dan perbendaharan, terkait bantuan keuangan Partai Politik kami dari aspek pengganggaran ada 9 parpol yang selama ini dari mekanisme pengusulan dan pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban pelaksanaan.
b. Dari beberapa evaluasi internal dan eksternal diawali dari pengajuan proposal ditujukan kepada Bapak Bupati kemudian di lakukan evaluasi disamping dari Kesbangpol sudah dibentuk team evaluasi dan dari BKD dan Inspektorat terhadap proposal yang diajukan pemerintahan daerah.
c. Hasil ini akan ditetapkan rekomendasi yang akan dibahas oleh bapak sekda sesuai kemampuan daerah untuk masing masing parpol di Kab. Banyumas

4. Penyampaian oleh R. Agus Supriyanto S.IP, M.Si (Pengawas Pemerintah Madya Inspektorat Kab.Banyumas) yang pada intinya :
a. Partai politik punya peran strategis dalam Berbangsa dan Bernegara, pengawas internal pemerintahan merupakan salah satu organisasi perangkat daerah membantu kepala Daerah, yang prosesnya lewat perkaderan di Partai Poltik.

5. Penyampaian oleh Rifki (Perwakilan Kantor Perpajakan Kab. Banyumas) yang pada intinya :
a. Aspek perpajakan dalam partai politik definisinya terdiri dari Subjek Pajak ada 3 orang yaitu privasi, badan dan untuk usaha tetap, kewajiban partai politik mendaftar menghitung menyetorkan dan melaporkan.
b. Sebagai wajib pajak badan partai politik wajib menyelenggarkan pembukuan.

6. Acara dilanjutkan dengan diskusi


Inti acara: Kegiatan Fasilitas Komunikasi Dan Konsultasi Partai Politik oleh Kantor Kesbangpol Kab. Banyumas merupakan untuk meningkatkan kemampuan rencana kesepahaman bersama partai politik dengan Pemda dan sinergitas antara Partai Politik dengan Pemda untuk memahami terkait bantuan partai politik

Related Posts

Komentar