Pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Masa Bakti 2022 s.d 2027 di Desa Purwojati Kecamatan Purwojati

Kamis, 10 Maret 2022 | 3780 Kali
Pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Masa Bakti 2022 s.d 2027 di Desa Purwojati Kecamatan  Purwojati

BAKESBANGPOL ; Selasa, 09 Maret 2022 bertempat di Aula/gedung Olah Raga Desa Purwojati Kecamatan  Purwojati , Telah dilaksanakan Pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) masa bakti 2022 sampai dengan 2027 yang dihadiri oleh :
1. Bupati Banyumas dalam hal ini di wakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Banyumas ( Eko Heru Surono, S.Sos.
2. Anggota DPRD Kab. Bms (Sobirin Efendi)
3. Forkopimcam Purwojati.
4. Para pengurus dan anggota PPDI Kec. Purwojati
5. Tokoh masyarakat setempat dan tamu undangan lainnya

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) adalah wadah ter-himpunnya segenap Perangkat Desa  yang merupakan Organisasi Profesi, Perjuangan dan Ketenagakerjaan yang berdasarkan Pancasila. Tak hanya itu juga bahwa dlm perjuangannya  Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) melaksanakan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Perangkat Desa berperan  aktif menjaga, memelihara, mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan, kesetiakawanan yang kokoh serta kesejahteraan lahir batin dan kesetiakawanan organisasi baik di Daerah maupun Nasional
Dalam sambutannya Bupati Banyumas menyampaikan selamat kepada pengurus dan anggota PPDI yang telah dikukuhkan pada hari ini semoga organisasi ini akan membantu Pemerintah Daerah menjalankan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Banyumas. PPDI harus bekerja sama dan bersinergi dengan kepala desa membangun desanya karena kepala Desa dan prangkat Desa sebagai Motivator, Inovator dan Administrator dalam menjalankan Program yang ada Didesanya. Dengan adanya organisasi ini Pemerintah mengharapkan semakin memperlancar program program yang ada diperdesaan dan mendukung visi misi Desa, Kabupaten, Provinsi dan Pusat.

Related Posts

Komentar