Pemantauan PTM di Satuan Pendidikan SD, SMP dan SKB Kabupaten Banyumas.

Senin, 28 Maret 2022 | 8634 Kali
Pemantauan PTM di Satuan Pendidikan SD, SMP dan SKB Kabupaten Banyumas.

BAKESBANGPOL ; Pemantauan PTM di Satuan Pendidikan SD, SMP dan SKB Kabupaten Banyumas.*
pada tanggal 28 Maret 2022, Sehubungan dengan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jenjang SD, SMP dan SKB di Kabupaten Banyumas, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyumas bersama Tim melakukan pemantauan PTM di :
1. SMP PGRI 2 Ajibarang
2. SDN 2 Pancurendang
3. SDN 1 Pancasan
4. SDN 2 Pancasan
5. SDN 3 Pancasan

Berdasarkan Perintah Bupati Banyumas Nomor : 800/1317/2002 tanggal 7 Maret 2022 dan Surat Perintah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupateb Banyuman Nomor : 800/230/2022 tanggal 24 Maret 2022 tentang perintah tugas melaksanakan pemantauan PTM di satuan pendidikan SD, SMP dan SKB di Kabupaten Banyumas, Pelaksanaan Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah di Kabupaten Banyumas bisa berjalan dengan lancar tanpa mengurangi Protokol Kesehatan yang berlaku.

Kegiatan pemantauan dilaksanakan melalui kegiatan koordinasi wilayah serta kunjungan ke sekolah untuk melihat langsung proses belajar mengajar serta melakukan koordinasi dan wawancara kepada pengelola pendidikan dalam hal ini kepala sekolah masing-masing. Hasil pemantauan dan wawancara diperoleh informasi dan data bahwasannya seluruh sekolah yang dipantau telah melaksanakan protokol kesehatan diantaranya dengan telah dilakukannya :
1. Menyediakan tempat cuci tangan
2. Melakukan penyemprotan disinfektan di dalam kelas
3. Pembagian jadwal PTM 50% siswa
4. Mewajibkan setiap siswa dan guru mengenakan masker
5. Pelaksanaan vakainasi kepada siswa dan guru hingga dosis ke 2.

Related Posts

Komentar