Rakor Pendaftaran, Pemberdayaan Dan Pengawasan Ormas Serta FGD Ketahanan Ekonomi, Sosial Dan Budaya Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022

Rabu, 18 Mei 2022 | 4603 Kali
Rakor Pendaftaran, Pemberdayaan Dan Pengawasan Ormas Serta FGD Ketahanan Ekonomi, Sosial Dan Budaya Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022

BAKESBANGPOL ; Rabu 18 Mei 2022 di hotel Griya Persada di Bandungan Kabupaten Semarang. Ormas yang berbadan hukum dan Ormas yang belum berbadan hukum. Ormas yang belum berbadan hukum proses Pendaftaran dan Pengesahannya oleh Kemendagri melalui "Aplikasi Siola" Kesbangpol Kota/Kab. yang difasilitasi oleh Bakesbangpol Prov (belum semua pemda punya).
Ormas dibagi 2 yaitu pengawasan internal/oleh Ormas itu sendiri dan pengawasan eksternal/oleh masyarakat.
Hasil rakor sbb :
1. Pemberdayaan Ormas diperlukan untuk tetap sinergisnya Pemerintah dan mitra kritis terkait kebijakan publik dan kegiatan pembangunan.
2. Penyalahgunaan SKKO oleh sebagian Ormas untuk kepentingan diluar SKKO perlu diantisipasi oleh Bakesbangpol.
3. Sengketa Ormas yang perlu diantisipasi oleh Bakesbangpol adalah terkait dampak dualisme kepengurusan. Pemateri Farid Husni (Pengurus Madani Ormas)
4. Bila Ormas berdaya maka bisa membantu Program Pemerintah dengan cara kolaborasi kemitraan.
5. Ormas harus punya SOP supaya bisa melaksanakan program kegiatan, keuangan dan pelaporan.
6. Tujuh tematik yang perlu ditawarkan, diantaranya tema transparansi dana kelurahan, pelayanan KB, pencegahan korupsi/Surakarta, Klaten, Pekalongan dan Brebes (Kerjasama dengan Ormas setempat dengan Ormas Madani).
7. Pilot project dari kolaborasi kemitraan ormas Madani dengan Ormas setempat harus dilengkapi Ormas tersebut harus memiliki SOP terkait kegiatan yang akan dilaksanakan.
8. Untuk terselenggaranya kemitraan /kolaborasi yang akan diberikan ormas harus ada komitmen/kemitraan yang kuat dari Bakesbangpol sebagai OPD pengampu.
9. Bakesbangpol Provinsi perlu mengeluarkan surat edaran terkait 6 ormas di 6 Kab/Kota di Jawa Tengah, yang telah berhasil melaksanakan kemitraan/kolaborasi di Jateng, sehingga 29 Kab/Kota yang belum melaksanakan kemitraan.
10. Ormas Madani sebagai mitra Bakesbangpol Prov, diberikan sebagian kegiatan pelatihan kepada Ormas yang akan menerima hibah dari Pemkot/Pemkab, terkait pelaksanaan program kegiatan dan pertanggung jawabannya.

Related Posts

Komentar