BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
KESBANGPOL ; Kamis, 5 September 2019 Pukul 08.00 s.d Selesai WIB. bertempat di pendopo kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas berlangsung kegiatan dengan dibentuknya pelantikan pengurus.Dengan Tema “ Kita Tingkatkan Kebersamaan Umat Demi Negara Kesatuan Republik Indonesia “ Bertujuan menjalin sikap toleransi dan rukun terhadap sesama warga negara Indonesia
Susunan Acara Kegiatan :
- Pembukaan .
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
- Laporan Penyelenggara dari Camat Sumpiuh.
- Pembacaan Pelantikan.
- Doa Penutup.
Acara Selanjutnya Diserahkan pada Moderator .
Acara untuk Sarasehan dipandu oleh Saudara Moderator.Sejumlah yang dilantik untuk Pengurus Inti 13 Orang Peserta dan Penasehat 4 Orang Peserta terdiri Camat, Danramil, Kapolsek dan Kepala KUA.
Peserta terdiri dari Pengurus dan Peserta lain dari Sarasehan berjumlah 40 Orang Peserta.
Sebagai Narasumber :
- Kakesbangpol Kabupaten Banyumas (Drs. Setia Rahendra.MSi)
- Ketua 2 FKUB Kabupaten Banyumas ( Pendeta Yunus Rahmadi.SH M.Hum).
- Camat Sumpiuh (Abdul Kudus. SIP)
- Kapolsek Sumpiuh
- Danramil Sumpiuh
Indonesia sebagai Negara yang religius memberikan tempat yang sangat terhormat akan keberagamaan warga negaranya, bahkan memberikan pengakuan akan adanya agama-agama yang hidup dan berkembang di Indonesia. Fenomena ini merupakan realitas yang tak terbantahkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, memiliki keaneka ragaman Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan, yang berbeda-beda tetapi tetap satu sebagaimana semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Dalam konteks inilah diperlukan wadah atau tempat dimana perbedaan-perbedaan yang ada dipertemukan, dikomunikasikan dipersatukan tanpa harus saling meniadakan satu dengan yang lainnya. Di sinilah makna Bhineka Tunggal Ika sebagai suatu kesadaran kultural diaplikasikan, diaktualisasikan dan diimplementasikan dalam kehidupan.Adanya pemaknaan tunggal atas kebenaran, dominasi, hegemoni terhadap yang lain sering berimplikasi pada rasa ketidak-adilan dan ketidak-setaraan yang membawa sentimen kelompok yang semakin mengkristal. Apabila hal ini semakin tersedimentasi ini merupakan pertanda ketegangan sosial terjadi dan muaranya dapat menimbulkan konflik. Apabila konflik yang terjadi dibungkus dengan label agama, maka yang terjadi adalah kita akan tahu kapan konflik itu terjadi, namun tidak akan pernah tahun kapan akan berakhir.
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis pada pemuliaan nilai-nilai agama, FKUB memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dalam berperan serta membangun daerah masing-masing ditengah krisis multidimensional yang tengah terjadi (ekonomi, politik dan moral dsb).
Peran tokoh agama yang diharapkan dapat memberikan pencerdasan spiritual menjadi sangat penting. Untuk itu ada dua peran yang paralel yang dapat dilakukan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama:
- Forum hendaknya dapat menjadi jembatan penghubung di-internal umat masing-masing.
Artinya, masing-masing agama secara vertical memiliki keyakinan, cara, etika, susila yang dimiliki dan bersifat hakiki. Hal ini merupakan pembeda antara agama yang satu dengan yang lainnya yang harus dihormati.Oleh karena itu FKUB melalui perwakilan di masing-masing agama harus dapat menularkan kerukunan di-internal umat, dan menjaga aspek sakralisasi pelaksanaan tradisi keberagamaan masing-masing dengan tetap berpegang pada kaidah agama.
Secara horizontal, disamping intern, maka dalam perspektif sosiologi agama, hubungan yang bersifat sosial dengan umat beragama lainnya perlu dijaga dan dikembangkan. (adm/ys_sumber_berita#kesbangpol.banyumaskab.go.id)