BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
BAKESBANGPOL ; Selasa 03 Maret 2020 pukul 09.00 s.d 12.00 di Aula SMA Negeri 1 Ajibarang Kab. Banyumas telah berlangsung kegiatan FKUB Goes to School "Dopokan Bareng FKUB Beda Ning Rukun" yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kab. Banyumas, sebagai penanggungjawab kegiatan : Teguh Budi Ikhtiar, SE.MSi (Kabid IWK dan Ketahanan Bakesbangpol), dihadiri oleh sekitar 350 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut :
- Drs. Imam Pamungkas BN, MM (Plt. Ka. Bakesbangpol Banyumas)
- Drs. Setia Rahendra, MSi (Sekretaris Bakesbangpol Banyumas)
- Dr. KH Moh. Roqib, MAg (Ketua FKUB Banyumas) beserta anggota
- Subardi, SH (Kasubid Ketahanan Bakesbangpol Banyumas)
- Bambang Septiono, SH (Kasubid Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelijen Bakesbangpol Banyumas)
- Forkopimkec Ajibarang
- Pimpinan 7 lintas Iman (Islam, Kristen, Katholik, Budha, Hindu, Khonghucu, Penghayat Kepercayaan)
- Perwakilan siswa SMA/SMK se-Kawedanan Ajibarang
Sambutan Teguh Budi Ikhtiar, SE.MSi (Kabid IWK dan Ketahanan Bakesbangpol) pada intinya :
Maksud tujuan kegiatan FKUB Goes to School diantaranya :
1) Mengajak generasi muda ikut menciptakan kehidupan yg adem tentram di Banyumas
2) Mengajak generasi muda untuk ikut menjaga toleransi dan kerukunan di Banyumas
3) Memberikan pemahamam kepada generasi muda untuk ikut merawat dan menjaga Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, Keutuhan NKRI.
Kegiatan FKUB Goes to School akan diselenggarakan di :
1) SMA N 1 Ajibarang tanggal 3 Maret 2020
2) SMA N Jatilawang tanggal 4 Maret 2020
3) SMA N Sumpiuh tanggal 6 Maret 2020
4) SMA Banyumas tanggal 10 Maret 2020
5) SMA Sokaraja tanggal 11 Maret 2020
6) SMA N 2 Purwokerto tanggal 12 Maret 2020
Sambutan Drs. Tohar, MPd (Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah wilayah X) pada intinya :
1) Sangat berterimakasih dan mengapresiasi kegiatan FKUB Goes to School ini yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol karena sejalan dengan kebijakan Gubernur Jateng dibidang pendidikan dimana agar pendidikan senantiasa on the track, terutama pendidikan karakter.
2) Nilai-nilai toleransi dan kerukunan harus selalu muncul dan dipegang teguh oleh seluruh masyarakat terutama generasi muda, Pancasila sudah final. Generasi muda bertanggung jawab terhadap keutuhan NKRI.
Sambutan Bupati Banyumas yang diwakili oleh Drs. Imam Pamungkas BN, MM (Plt. Ka. Bakesbangpol Banyumas) pada intinya :
1) Semoga kegiatan FKUB Goes to School berjalan aman lancar dan menjadi sarana menguatkan kerukunan antar umat beragama di kalangan generasi muda.
2) Akhir akhir ini sering terjadi konflik sosial di masyarakat salah satunya dipicu oleh motif SARA, hal ini menandakan semakin menurunnya kerukunan di masyarakat, karena kurangnya toleransi antar individu terhadap perbedaan yang ada.
3) Banyak generasi muda yang terjerumus dengan perilaku dan tindakan ekstrim dan radikalisme, hal ini tidak boleh dibiarkan karena dapat mengancam keutuhan NKRI.
4) Mengapresiasi dan mendukung FKUB Goes to Scholl sebagai sarana menanamkan sejak dini kepada siswa SMA/SMK dan pemahaman bahwa kita hidup di Indonesia yang majemuk serta memberikan kesadaran bahayanya radikalisme dan pentingnya merawat Bhineka Tunggal Ika dan keutuhan NKRI.
5) Ikuti kegiatan dengan baik, jangan segan-segan untuk bertanya serta tularkan wawasan yang diterima kepada keluarga, teman dan masyarakat yang lain.
Penyampaian Dr. KH Moh. Roqib, MAg (Ketua FKUB Banyumas) pada intinya :
1) FKUB Banyumas dirintis oleh tokoh lintas agama pada tahun 1996, pada tahun 1998 keberadaan FKUB baru dirasa manfaatnya ketika terjadi reformasi saat itu terjadi gelombang unjukrasa di Purwokerto, saati ini FKUB meredam para pengunjukrasa untuk tidak anarkhis dan alhamdulillah aksi unjukrasa di Purwokerto berjalan aman dan tidak ada korban.
2) FKUB mempunyai tugas menjaga kerukunan, memfasilitasi komunikasi antar tokoh lintas agama maupun dengan pemerintah, serta memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah.
Acara dilanjutkan dengan dopokan Bareng FKUB.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pembacaan IKRAR KESETIAAN PELAJAR PADA NKRI :
1) Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
2) Menolak segala kegiatan dan gerakan radikalisme dalam bentuk apapun, karena bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
3) Siap meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya dan usaha pembentukan dan penyebaran paham radikal di lingkungan pendidikan.
4) Berkomitmen menebarkan kasih-sayang kepada semua pelajar dan masyarakat pada umumnya, serta mengajak dan memberikan inspirasi kepada generasi muda untuk menjadi agen perubahan bagi terwujudnya perdamaian dan melakukan perubahan positif dalam lingkungan masing-masing.
Siap bekerjasama dan mendukung pemerintah, TNI dan POLRI dalam menanggulangi dan memberantas gerakan radikalisme di Indonesia.
Catatan/pendapat pelapor :
Akhir-akhir ini sering terjadi konflik sosial dimasyarakat yang dipicu oleh SARA dan banyak generasi muda yang terjerat pada aktifitas radikalisme sehingga kegiatan FKUB Goes to School sebagai sarana yang tepat untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan serta memberikan pemahamam masyarakat khususnya generasi muda agar tidak terjerat pada aktifitas radikalisme.