BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
BAKESBANGPOL ; Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banyumas, Eko Heru Surono, S.Sos bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Banyumas Drs. Purwadi Santoso, M. Hum., mengikuti acara Rapat Koordinasi dan Sinergi Pelaksanaan Program/Kegiatan terkait Pelaksanaan Urusan Politik dan Pemerintahan Umum tahun 2023, selama dua hari sejak tanggal 20-21 Februari 2023, bertempat di hotel Novotel Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Rakor ini diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang terdiri dari para Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kepala Badan/Kantor Kesbangpol tingkat provinsi/kab/kota se-Indonesia.
Rapat dibuka Menteri Dalam Negeri diwakili Dirjen Polpum Kemendagri RI, Bahtiar.
Dalam arahannya Dirjen Polpum Kemendagri RI Bahtiar mengatakan, saat ini pihaknya dalam proses menyiapkan Perpu No. 1 Tahun 2022 sebagai pengganti UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Untuk keseluruhan persiapan Pemilu tahun 2024, dipastikan sukses dilaksanakan.
“Apabila pada tahun 2024 ini pelaksanaan Pemilu Serentak sukses dilaksanakan, maka pelaksanaan kepemimpinan akan terjadi satu kali lima tahun saja, dan pelaksanaan Pemilu Serentak ke depan akan terjadi pada tahun 2029,” ungkap Bahtiar.
Dari sisi manajemen, antara manajemen politik dan manajemen pembangunan akan seimbang dan terukur kepada satu tujuan dan program visi misi pada pasangan terpilih.
“Tentu untuk mencapai kesuksesan tersebut butuh dukungan dan kolaborasi semua pihak,” pintanya.
Di akhir sambutan Bahtiar mengajak kepada peserta Rakor untuk mengunjungi titik Nol pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), karena saat ini progres pembangunannya sudah mencapai 12 persen.
Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Ditjen Polpum Kemendagri RI Imran, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Nusantara Thomas Umbu Pati Tema Bolodadi, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Pangdam VI Mulawarman, Kapolda Kalimantan Timur, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Bupati/Walikota se-Kalimantan Timur dan Kepala OPD di Lingkup Pemprov Kalimantan Timur