Pemberdayaan Ormas dalam rangka Penanganan Masalah Sosial Kemasyarakatan // Aula Gedung Bakesbangpol Kab.Banyumas

Minggu, 30 Juli 2023 | 814 Kali
Pemberdayaan Ormas dalam rangka Penanganan Masalah Sosial Kemasyarakatan // Aula Gedung Bakesbangpol Kab.Banyumas

BAKESBANGPOL ; Sabtu, 29 Juli 2023 pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan Peningkatan Kegiatan Pemberdayaan Ormas dalam rangka Penanganan Masalah Sosial Kemasyarakatan. Penyelenggara dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jateng yg bekerja sama dengan DPRD Jawa Tengah di Aula Wisma Wakita Bakesbangpol Kab. Banyumas.

Kegiatan tersebut dimoderatori oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Banyumas (Bpk Eko Heru Surono, S.Sos), dimana narasumber yang hadir dari ketua komisi C (Bambang Haryanto Baharudin),anggota komisi E DPRD Prov Jawa Tengah (Bpk Sidi,SS,M.Si) dan Anggota Komisi B DPRD Prov. jateng (Bpk Juli Krisdianto)

Kegiatan tersebut mengumpulkan pelaku Para generasi Muda, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat di wilayah Kab. Banyumas.

Kesimpulan hasil kegiatan:

Salah satu bentuk organisasi masyarakat sipil adalah organisasi kemasyarakatan (ORMAS) sebagai organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat warga negara Indonesia secara sukarela berdasarkan kesamaan tertentu dan untuk mencapai tujuan tertentu. sejarah menunjukan bahwa peran Ormas lebih luas jika dibandingkan dengan peran yang ditentukan dalam UU Keormasan. Ormas dibentuk tidak hanya untuk berperan serta dalam pembangunan yang dilakukan oleh negara, tetapi juga dapat berperan melaksanakan pembangunan yang dilakuakan oleh negara, tetapi juga dapat berperan melaksanakan pembangunan itu sendiri, bahkan tanpa harus membebani negara.
Dalam sejarah Indonesia, Ormas telah hadir sejak sebelum kemerdekaan dan menjadi kekuatan perjuangan meraih kemerdekaan. Ormas menghimpun kekuatan rakyat dan membangun nasionalisme kemerdekaan Indonesia.

Ormas memiliki peran sangat sentral. Peran- peran seperti itu yang kita harapkan dan bisa menjelaskan secara gamblang betapa pentingnya persatuan, persaudaraan dan kerukunan diantara kita.

Bangsa Indonesia tersebar dari Sabang Sampai Merauke, terdiri dari berbagai macam agama, Suku bangsa, budaya, dan ras. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia disebut masyarakat majemuk atau multiculture. Kemajemukan masyarakat dapat menimbulkan konflik Sosial, tetapi jika berjalan Secara Selara,Serasi, dan harmonis akan tercipta integrasi Sosial.

Related Posts

Komentar