BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK Kabupaten Banyumas
Jln. Jenderal Sudirman Timur Nomor. 106 Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah 53111 Telepon (0281) 633776, Faksimile (0281) 641950 Laman kesbangpol.banyumaskab.go.id, E-mail : bakesbangpol.banyumaskab@gmail.com
Seluruh ODP Wajib Mengkarantinakan Diri selama 14 hari
Laporan Bupati Banyumas Ir.Achmad Husein menyampaikan kepada seluruh ODP wajib mengkarantinakan diri selama 14 hari.
Silahkan simak video di atas
.
Dilihat : 7058 Kali, Updated: Jumat, 27 Maret 2020
Komentar