Seluruh ODP Wajib Mengkarantinakan Diri selama 14 hari
Dilihat : 7150 Kali, Updated: Jumat, 27 Maret 2020
Laporan Bupati Banyumas Ir.Achmad Husein menyampaikan kepada seluruh ODP wajib mengkarantinakan diri selama 14 hari.
Silahkan simak video di atas
Related Posts
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas